Keterlaluan Apa yang Dilakukan Tersangka Ini, Bareskrim Polri Pun Akhirnya Menangkapnya
Direktorat Tindak Pidana Tertentu mengungkap pemalsuan oli palsu di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).
Adapun modus operandi yang digunakan tersangka dengan memasukkan oli palsu ke dalam botol kosong yang distempel sticker seperti merk asli. Bahan baku digunakan oli yang di bawah standar dicampur oli bekas.
Pelaku memasarkan oli tersebut ditempat-tempat yang tidak resmi. Pelaku juga memalsukan kardus pembungkus oli yang menyerupai kardus oli produksi Pertamina dan produsen oli lainnya.
Menurut Teddy, pelaku diduga jaringan, namun pihaknya terkendala menelusuri pembuat kardus yang mirip dengan produksi Pertamina. Saat ini pelaku dinyatakan hanya satu tersangka, perkara sudah dilimpahkan tahap pertama ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Kami terputus di sana, kami belum sempat menyentuh pembuat kardus ini, kami masih menunggu Pertamina untuk menginformasikan temuan ini," ucap Teddy.
Adapun peredaran oli palsu ini merugikan masyarakat selaku pengguna, kendaraan yang sering menggunakan oli palsu dapat menimbulkan kerusakan. Selain itu, oli Pertamina yang dipalsukan juga merugikan negara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya