Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Keterlaluan Apa yang Dilakukan Tersangka Ini, Bareskrim Polri Pun Akhirnya Menangkapnya

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Direktorat Tindak Pidana Tertentu mengungkap pemalsuan oli palsu di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menangkap satu orang tersangka pemalsuan oli berbagai merk termasuk yang diproduksi oleh PT Pertamina, dan telah beroperasi sejak 2017.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, tersangka berinisial RP (23), selaku penanggung jawab tempat produksi oli palsu.

"Penyidik Dittipidter mendapat informasi adanya kegiatan pemalsuan oli di Pergudangan Sentra Industri Terpadu tahap I da 2 Blok J Nomor 09, Kamal Muara, Jakarta Utara, dari hasil penyelidikan berhasil diamankan satu tersangka," kata Gatot dalam konferensi pers, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, dari pemeriksaan terhadap satu tersangka diketahui ada dua lokasi dijadikan tempat memalsukan oli, yakni di Pergudangan Arcadia, Batu Ceper, Tangerang Banten.

Gatot menyebutkan, sedikitnya ada tujuh merk oli yang dipalsukan oleh tersangka bersama anak buahnya, yakni Yamahalube 20 W-40, Pertamina Enduro 4 T Racing 10-4- Federal Oil Ultratec 20 W-50, Pertamina Meditran SX SEA 15W-40, Pertamina Primaxp SEA 20W-50, Pertamina Mesran 40 SAE dan AHM Oil MPX.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top