Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Keterbukaan Aparat Kepolisian

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Apalagi sampai memunculkan pro kontra di masyarakat tentang cara aparat melakukan penegakan hukum. Sejumlah tokoh sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus makar dan kerusuhan 21-22 Mei 2019. Ada warga sipil, purnawirawan jenderal TNI, dan Polri.

Polisi tentu sudah menggali berbagai informasi dari para tersangka dan sejumlah saksi. Karena itu, sudah seharusnya sebagai aparat yang berwenang, polisi segera membuka identitas dalang kerusuhan 21-22 Mei kepada publik. Jika tidak, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi Polri sendiri dan akan berdampak secara umum bagi penegakan hukum di negeri ini.

Apa pun hasil penyelidikan dan penyidikan Polri, masyarakat berharap supaya segera disampaikan ke publik sejelas-jelasnya. Hasilnya disampaikan kepada masyarakat sedetail-detailnya. Polri harus mengedepankan transparansi.

Polisi telah menangkap 447 terduga perusuh di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Bahkan polisi sudah memetakan yang sekadar memanfaatkan aksi unjuk rasa menolak hasil rekapitulasi Pilpres 2019. Pelaku, koordinator lapangan, aktor intelektual, serta penyandang dana kerusuhan pascapilpres juga sudah dipetakan.

Jangan biarkan kasus berlarut-larut. Masyarakat harus mengetahui kasus secara jernih dan komprehensif. Dengan demikian, tak terjadi lagi simpang siur tentang penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top