Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Keterbukaan Aparat Kepolisian

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pemilihan presiden dan wakil presiden telah dilaksanakan. Hasil perolehan suara telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara nasional dalam negeri untuk 34 provinsi, paslon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin menang atas paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Maruf sukses meraih 55,50 persen atau 85.607.362 suara. Sementara itu, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Kendati KPU sudah mengumumkan rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara pilpres secara nasional, masih ada dua masalah yang tersisa dan ditunggu penyelesaiannya. Pertama, hasil gugatan paslon nomor urut 02 ke Mahkamah Konstitusi. Kedua, kasus kerusuhan 21-22 Mei yang belum terungkap secara utuh.

Publik sangat berharap Polri transparan soal hasil investigasi kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019. Sampai sekarang, kasus tersebut belum terungkap seutuhnya. Apa pun hasil penyelidikan, penyidikan, rakyat minta Polri supaya dapat segera menyampaikan ke publik sejelas-jelasnya dan sesegera mungkin. Apalagi saat itu berbagai informasi, baik yang resmi atau tidak, akurat atau berdasarkan dugaan, berseliweran di ruang publik.

Warga mendesak Polri transparan dalam pengungkapan dalang di balik kerusuhan. Informasi resmi dari hasil investigasi Polri sangat penting untuk mencegah spekulasi di masyarakat. Sudah seharusnya, masyarakat dibekali informasi benar agar tidak menimbulkan polemik yang bisa mengganggu stabilitas politik dan keamanan.

Apalagi sampai memunculkan pro kontra di masyarakat tentang cara aparat melakukan penegakan hukum. Sejumlah tokoh sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus makar dan kerusuhan 21-22 Mei 2019. Ada warga sipil, purnawirawan jenderal TNI, dan Polri.

Polisi tentu sudah menggali berbagai informasi dari para tersangka dan sejumlah saksi. Karena itu, sudah seharusnya sebagai aparat yang berwenang, polisi segera membuka identitas dalang kerusuhan 21-22 Mei kepada publik. Jika tidak, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi Polri sendiri dan akan berdampak secara umum bagi penegakan hukum di negeri ini.

Apa pun hasil penyelidikan dan penyidikan Polri, masyarakat berharap supaya segera disampaikan ke publik sejelas-jelasnya. Hasilnya disampaikan kepada masyarakat sedetail-detailnya. Polri harus mengedepankan transparansi.

Polisi telah menangkap 447 terduga perusuh di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Bahkan polisi sudah memetakan yang sekadar memanfaatkan aksi unjuk rasa menolak hasil rekapitulasi Pilpres 2019. Pelaku, koordinator lapangan, aktor intelektual, serta penyandang dana kerusuhan pascapilpres juga sudah dipetakan.

Jangan biarkan kasus berlarut-larut. Masyarakat harus mengetahui kasus secara jernih dan komprehensif. Dengan demikian, tak terjadi lagi simpang siur tentang penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.

Proses hukum jangan berhenti hanya sampai pada pihak-pihak yang terprovokasi. Aktor intelektual, penyandang dana, penggerak di lapangan dan provokator, semuanya harus diproses. Peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 hanya dapat diselesaikan di pengadilan agar tak terulang di waktu mendatang.

Kita mendorong kepolisian menindak tegas tokoh di balik kerusuhan tersebut. Ini termasuk mengusut tuntas asal-usul petasan, peluru tajam serta tewasnya sejumlah orang dalam kerusuhan tersebut. Dalam era demokrasi, hilangnya satu nyawa harus diinvestigasi secara menyeluruh.

Komentar

Komentar
()

Top