Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembunuhan Brigadir J -- Sidang Etik Polri Pecat Brigjen Hendra Kurniawan

Keterangan ART Ferdy Sambo Berbeda dengan BAP

Foto : istimewa

Berikan kesaksian -- Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi bersaksi di sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Barada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara dalam kesaksian di persidangan, Susi menyebut bahwa Brigadir J belum sempat mengangkat Putri. "Belum, sempat mau ngangkat, tapi sama Om Kuat di-penging (dilarang), 'Om, jangan ngangkat-ngangkat Ibu (Putri Candrawathi)," kata Susi.

Karena keterangannya yang berubah-ubah dan berbeda dari BAP tersebut, hakim pun sampai berulang kali menanyakan kepada Susi keterangan manakah yang benar. "Di BAP bohong?" tanya Wahyu. "Tidak (bohong), karena pikiran saya kacau," jawab Susi.

Susi menyebut bahwa keterangannya yang betul adalah yang diberikan di persidangan. Ia menyebut dirinya berada dalam kondisi takut ketika memberikan keterangan untuk BAP sehingga terjadi perbedaan keterangan dengan di persidangan. "Takutan di BAP, soalnya saya tidak tahu apa-apa, pertama kejadian saya panik juga," ujarnya.

Bahkan jaksa penuntut umum (JPU) Agus Kurniawan menuding Susi memakai alat bantu handsfree yang menuntunnya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di persidangan lantaran keterangannya yang diberikannya janggal, seperti terdiam sesaat ketika ingin menjawab.

Adapun penasihat hukum Bharada E Ronny Talapessy meminta majelis hakim agar menjatuhkan Susi dengan ancaman pidana karena dianggapnya memberikan kesaksian palsu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top