Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hari Raya Keagamaan

Ketentuan Tunjangan Harus Disosialisasikan

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang

A   A   A   Pengaturan Font

Seluruh pengaduan yang masuk akan diteliti kelengkapan datanya dan waktu kejadian, termasuk kronologi yang disampaikan. "Hasil pengaduan dari Posko tunjangan hari raya ini selanjutnya disampaikan ke disnaker provinsi untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPR, Puan Maharani menilai, pemberian tunjangan hari raya yang terlambat akan merugikan pekerja. Apalagi saat ini masyarakat sudah diperkenankan mudik setelah dua tahun sebelumnya dilarang buntut pandemi Covid-19.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top