Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Laporan PBB

Kerja 55 Jam Per Pekan Tingkatkan Risiko Kematian

Foto : ilo.org

Maria Neira

A   A   A   Pengaturan Font

JENEWA - Sebuah laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dirilis pada Senin (17/5) menyatakan bahwa jika seseorang bekerja lebih dari 55 jam per pekan, maka akan meningkatkan risiko kematian yang diakibatkan oleh penyakit jantung dan stroke.

Laporan yang datang dari dua badan PBB yaitu Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan Organisasi Perburuhan Internasional (International Labor Organization/ILO) itu diungkapkan karena pandemi Covid-19 mempercepat perubahan di tempat kerja yang bisa memperkuat kecenderungan untuk bekerja lebih lama.

Laporan WHO-ILO yang diterbitkan dalam jurnal Environment International, adalah analisis global pertama tentang risiko terhadap kehidupan dan kesehatan yang terkait dengan jam kerja yang panjang.

Laporan ini tidak semata fokus pada saat pandemi seperti sekarang ini namun juga pada waktu tahun-tahun sebelumnya dimana penulis laporan ini mensintesis data dari lusinan studi yang melibatkan ratusan ribu partisipan.

"Bekerja 55 jam atau lebih per pekan bisa menimbulkan bahaya kesehatan yang serius," kata Maria Neira, direktur Departemen Lingkungan, Perubahan Iklim dan Kesehatan WHO. "Sudah saatnya bagi kita semua, pemerintah, pengusaha, dan karyawan, menyadari fakta bahwa jam kerja yang panjang dapat menyebabkan kematian dini," imbuh dia.

Laporan tersebut menarik kesimpulan bahwa bekerja 55 jam atau lebih per pekan berkaitan dengan perkiraan peningkatan 35 persen dalam risiko menderita stroke dan peningkatan 17 persen dalam risiko kematian akibat penyakit jantung iskemik, dibandingkan dengan bekerja 35 hingga 40 jam per pekan.

Faktor Terbesar

Dalam laporannya, WHO dan ILO memperkirakan pada 2016 sebanyak 398.000 orang meninggal karena stroke dan 347.000 karena penyakit jantung setelah bekerja setidaknya 55 jam per pekan. Antara 2000 dan 2016, jumlah kematian akibat penyakit jantung terkait dengan jam kerja yang panjang meningkat sebesar 42 persen, sedangkan angka penderita stroke meningkat sebesar 19 persen.

Sebagian besar kematian yang tercatat terjadi di antara orang-orang yang berusia 60 hingga 79 tahun, yang telah bekerja 55 jam atau lebih per pekan ketika mereka berusia antara 45 dan 74 tahun.

"Dengan jam kerja yang panjang sekarang diketahui telah bertanggung jawab atas sekitar sepertiga dari total perkiraan beban penyakit terkait pekerjaan, dan hal itu ditetapkan sebagai faktor risiko terbesar dalam kaitannya dengan beban penyakit akibat pekerjaan," ungkap WHO.

WHO juga mengatakan bahwa terjadinya krisis virus korona telah mempercepat perkembangan yang bisa mendorong tren peningkatan waktu kerja.

ν AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top