Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stimulus Ekonomi

Keringanan Tagihan Listrik Diperpanjang

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020. Insentif itu diberikan bagi pelanggan rumah tangga daya 450 volt ampere (VA) dengan diskon 100 persen dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50 persen mulai sejak April 2020.

Tak hanya itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen sejak Mei 2020 juga kini diperpanjang hingga Desember 2020.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menyampaikan pihaknya telah membahas stimulus ini secara intensif dengan kementerian dan lembaga terkait, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Akibat pandemi yang tak kunjung reda banyak saudara kita yang belum bisa recover, maka negara hadir kembali melalui keringanan ini. Kita putuskan untuk memperpanjang program ini sampai akhir tahun, sampai Desember," ungkap Rida pada konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (11/8).

Rida menambahkan penerima stimulus diskon tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA berjumlah 31,88 juta pelanggan. Rinciannya, 24,16 juta pelanggan dari rumah tangga 450 VA dan 7,72 juta pelanggan rumah tangga 900 VA yang bersubsidi.

"Kami juga sudah membahas kira-kira anggaran yang perlu dikeluarkan oleh pemerintah untuk 9 bulan, dibutuhkan 12,18 triliun rupiah. Angka ini sudah disepakati dengan Kementerian Keuangan," jelas Rida.

Bantu UMKM

Rida menjelaskan, untuk pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA diberikan keringanan pembayaran tagihan listrik sebesar 100 persen. Ini dilakukan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tetap bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Untuk UMKM, dalam hal ini khusus untuk pelanggan bisnis maupun industri 450 VA, semua (tagihan) rekeningnya ditanggung Negara. Untuk program tersebut diberikan langsung enam bulan pada awalnya, yakni pada Mei-Oktober.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top