Mahkamah Konstitusi
Kepercayaan Publik pada MK
Foto : Koran Jakarta/M Fachri
Anggota MKMK permanen -- Anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) dari kiri : Ridwan Mansyur, Yuliandri, dan I Dewa Gede Palguna mengikuti pelantikan Anggota MKMK permanen di Jakarta, Senin (8/1).
Ketua MK Suhartoyo mengingatkan kepada tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim konstitusi.
"Esensinya adalah secara kelembagaan atas nama Mahkamah Konstitusi sangat mengharapkan kepada bapak-bapak bertiga untuk kemudian untuk bisa independen dan imparsial," kata Suhartoyo.
Menurut Suhartoyo, independensi dan kesetaraan dalam penyelesaian sebuah kasus etik hakim menjadi esensi utama lahir MKMK permanen tersebut.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya