Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mahkamah Konstitusi

Kepercayaan Publik pada MK

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Anggota MKMK permanen -- Anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) dari kiri : Ridwan Mansyur, Yuliandri, dan I Dewa Gede Palguna mengikuti pelantikan Anggota MKMK permanen di Jakarta, Senin (8/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Jimly yang juga mantan Ketua MKMK ad hoc itu mengajak semua pihak untuk mengakhiri polemik dan menghentikan narasi-narasi buruk tentang MK demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. "Mari kita hentikan narasi negatif yang banyak menyebut Mahkamah Konstitusi sebagai Mahkamah Keluarga di medsos. Saya mengajak semua kalangan masyarakat mengalihkan fokus perhatian untuk menyukseskan Pemilu 2024," ujarnya.

Jaga Independensi

Seperti diketahui, Ketua MK Suhartoyo resmi melantik tiga anggota Majelis Kehormatan MK permanen, yakni hakim Ridwan Mansyur, tokoh masyarakat I Gede Palguna, dan akademisi Universitas Andalas Yuliandri.

"Kami patut bersyukur pada siang hari ini bisa menyaksikan pengucapan sumpah dari anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi permanen," kata Suhartoyo saat pelantikan anggota MKMK permanen di Jakarta, Senin.

Ketiganya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi 2024 tanggal 2 Januari 2024. Mereka akan menjalankan tugas sebagai anggota MKMK sejak 8 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top