![Kepala BPTJ: Tak Ada Toleransi terhadap Persyaratan Penumpang Bus AKAP dan AKDP](https://koran-jakarta.com/images/article/kepala-bptj-tak-ada-toleransi-terhadap-persyaratan-penumpang-bus-akap-dan-akdp-210707190215.jpg)
Kepala BPTJ: Tak Ada Toleransi terhadap Persyaratan Penumpang Bus AKAP dan AKDP
![Kepala BPTJ: Tak Ada Toleransi terhadap Persyaratan Penumpang Bus AKAP dan AKDP](https://koran-jakarta.com/images/article/kepala-bptj-tak-ada-toleransi-terhadap-persyaratan-penumpang-bus-akap-dan-akdp-210707190215.jpg)
Foto : Istimewa
Calon penumpang di empat Terminal Bus Tipe A dibawah pengelolaan BPTJ harus memiliki persyaratan yang diatur pada Surat Edaran Menteri Perhubungan SE 43 Tahun 2021.
Polana lebih lanjut menghimbau kepada masyarakat Jabodetabek untuk sebisa mungkin tidak melakukan perjalanan terlebih dahulu. Ditegaskannya juga bahwa prinsipnya pelayanan transportasi yang tersedia hanya untuk yang benar-benar sangat mendesak perlu melakukan perjalanan, dengan kewajiban memenuhi persyaratan tentunya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya