Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Langit Biru I Pemprov Akan Kenakan Koefisien Denda Pajak

Kendaraan Tak Uji Emisi Akan Ditilang

Foto : ANTARA/HO-Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Sela

Sejumlah kendaraan bermotor yang melaksanakan Uji Emisi Akbar oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Pemprov DKI Jakarta menggelar uji emisi akbar di wilayah DKI Jakarta dan daerah-daerah penyangga pada hari Senin, 5 Juni. Uji emisi tersebut dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-496 Jakarta dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan target kendaraan sebanyak 2.000.

Uji Emisi Akbar 2023 digelar di Taman Margasatwa Ragunan Jaksel, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Semua dilaksanakan secara serentak Senin, 5 Juni kemarin. Menurut Asep Kuswanto, nantinya, warga yang ingin mengikuti uji emisi gratis tersebut bisa mendaftarkan kendaraannya melalui tautan. https://ujiemisi.jakarta.go.id/.

Sektor Usaha

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, minta sektor usaha turut mendukung program pemerintah DKI Jakarta untuk menghijaukan sejumlah kawasan, termasukmelestarikan lingkungan. "Kalau kita bisa menuntaskan penghijauan sampai ijo royo-royo di Jakarta Utara, nantinya bisa menjadi barometer di Indonesia," kata Ali. Kegiatan penghijauan juga dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Dunia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top