Penanganan Polusi l Jaksel Mulai Gunakan Alat Buatan BRIN
Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi, Terkena Tarif Parkir Tertinggi
Foto : Koran Jakarta/M. Fachri
Polisi menghentikan kendaraan untuk melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (25/8). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat (25/8/2023) di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM)
Baca Juga :
Tilang Emisi Hanya Bersifat Sementara
Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat segera melakukan uji emisi kendaraan bermotor pribadinya sebagai upaya bersama untuk menjadikan langit Jakarta kembali biru, cerah dan menciptakan udara yang sehat.
Mulai Gunakan
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya