Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Pupuk - Setiap Kenaikan Harga Pupuk Rp1.000 Per Kg Picu Penurunan Pemakaian Pupuk

Kenaikan Harga Gas Ganggu Produksi Pangan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - DPR RI mendukung permintaan industri pupuk agar pemerintah tidak menaikkan harga gas sehingga tidak mengganggu produksi pangan. Kenaikan harga gas akan mempengaruhi harga pupuk sehingga dapat memukul daya beli petani mendapatkan pupuk.

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Hermanto, menilai industri pupuk memegang peranan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Karena itu, kebutuhan akan gas murah industri pupuk tidak bisa disamakan dengan enam industri lain yang juga mendapatkan fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

"Industri pupuk dari sisi kebutuhannya tidak bisa disamakan dengan industri kaca atau gelas, misalnya. Pupuk kan komoditas nasional, kebutuhannya tentu berbeda dengan kebutuhan keramik dan baja," ujar Bambang, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Dirjen Minyak dan Gas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Dirut PT Pupuk Indonesia, Jakarta, Rabu (3/4). "Pupuk kan komoditas nasional, kebutuhannya tentu berbeda dengan kebutuhan keramik dan baja," imbuhnya.

Karena itu, tambah Bambang, perlu dilakukan evaluasi terkait kebutuhan gas industri pupuk dibandingkan industri lainnya. Pasalnya, jika alokasi gas berkurang atau harganya tinggi maka akan mempengaruhi ketahanan pangan sehingga akan berdampak juga kepada masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Dalam rapat tersebut, Direktur PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menjelaskan kebutuhan gas sangat penting dalam menentukan produksitivitas pupuk. Lantaran gas merupakan komponen utama dalam memproduksi Urea dan NPK. Bahkan, kebutuhan gas untuk industri pupuk diproyeksi akan terus meningkat dari tahun ke tahun, seiring tumbuhnya produksi dan kebutuhan terhadap pupuk.

"Komponen gas pada produksi Urea mencapai 71 persen sedangkan NPK 5 persen. Maka ketersediaan gas dan akses harga gas yang murah menjadi pendukung utama untuk produktivitas pertanian kita," jelas Rahmad.

Turunkan Produktivitas

Dia menambahkan, kalau harga gas naik, dampaknya pada harga pupuk naik. Kalau harga pupuk naik maka tagihan pupuk subsidi juga akan meningkat, sedangkan untuk pupuk nonsubsidi harga yang dibeli petani juga meningkat. Kalau peningkatan harga pupuk lebih cepat dari harga komoditas sudah pasti akan mengurangi konsumsi pupuk dan sudah pasti pula menurunkan produktivitas.

Setiap kenaikan harga pupuk 1.000 rupiah per kilogram bisa memicu penurunan pemakaian pupuk oleh petani. Produksi beras nasional berpotensi turun hingga dua juta ton pada 2025 jika terjadi kenaikan harga pupuk yang dipicu dari kenaikan harga gas.

Seperti diketahui, kebijakan HGBT untuk tujuh industri, salah satunya pupuk sebesar 6 dollar AS per MMBTU itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2022. Namun, dengan adanya peningkatan biaya produksi gas bumi di sisi hulu, Menteri ESDM menerbitkan keputusan menteri. Hingga akhirnya terjadi penyesuaian harga gas bumi tertentu untuk industri pupuk, menjadi sekitar tujuh dollar per MMBTU.

Anggota Komisi VII DPR RI, Moreno Suprapto, mengungkapkan Komisi VII akan mendorong PT Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Kerja sama dilakukan guna mengatasi penyesuaian harga gas bumi tertentu untuk Industri pupuk sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah.

"Kita coba untuk mencari solusi bagaimana apabila diteruskan harga tujuh dollar per MMBTU tetap diberikan untuk PT Pupuk, namun dengan mencoba mendorong PT pupuk Indonesia bekerja sama dengan K3S. Dengan kata lain, PT Pupuk Indonesia tetap membayar lima dollar, dan selisih dua dollarnya itu, satu dollarnya untuk toll fee, dan satu dollarnya lagi kita carikan dari profit sharing K3S," ujar Moreno.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top