Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proteksionisme Perdagangan

Kenaikan Bea Masuk Bisa Rugikan Importir AS

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kenaikan bea masuk atau impor produk besi baja dan aluminium oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) dinilai tidak hanya akan merugikan Indonesia sebagai eksportir, tetapi juga pelaku usaha di Negeri Paman Sam. Karena, biaya produksi mereka akan meningkat dan bahkan pasokan untuk proses produksi dapat terganggu sehingga dapat menggerus daya saing perusahaan AS.

Terkait rencana penaikan tarif bea masuk oleh AS itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menggalang dukungan para importir produk Indonesia di Amerika untuk melakukan pendekatan kepada Gedung Putih, sebagai upaya mengamankan akses pasar produk Indonesia di negara tersebut.

"Langkah ini dilakukan untuk menghadapi kenaikan tarif impor besi baja dan aluminium, serta peninjauan ulang (review) Indonesia sebagai penerima program Generalized System of Preferences (GSP) Pemerintah AS," ungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melalui keterangannya, dari Washington D.C, AS, Selasa (24/7).

Selain mengagendakan pertemuan bilateral dengan pemerintah AS, Enggar juga mengajak para importir komoditas Indonesia di AS untuk turut mencari solusi atas kebijakan review GSP serta kenaikan tarif baja dan alumunium karena berpotensi menganggu neraca perdagangan Indonesia-AS.

Berkualitas Baik

Enggar menjelaskan para importir baja AS yang hadir dalam pertemuan mengatakan kenaikan bea masuk dapat membuat produk baja impor tidak kompetitif serta menahan laju pertumbuhan industri.

Mereka mengakui produk Indonesia berkualitas baik dan produk tersebut memang tidak diproduksi oleh AS. Sehingga, hal tersebut semestinya tidak menjadi ancaman bagi industri baja AS.

Keputusan pengenaan tarif impor sebesar 25 persen untuk produk baja dan 10 persen untuk produk aluminium telah diteken Presiden AS Donald Trump pada 18 Maret 2018.

Menurut Enggar, produk baja dan aluminium dari Indonesia tidak serta merta menjadi kompetitor yang secara langsung mengancam industri dalam negeri AS.

Seperti diketahui, ekspor produk besi baja Indonesia ke AS pada 2017 tercatat senilai 112,7 juta dollar AS atau hanya 0,3 persen pangsa pasar AS. Hal itu dikarenakan penerapan bea masuk antidumping dan countervailing duty yang telah berlangsung cukup lama.
Sementara ekspor aluminium Indonesia ke AS pada 2017 tercatat senilai 212 juta dollar AS dengan pangsa pasar sekitar 1,2 persen.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top