Kemlu Sosialisasikan Kartu Diaspora ke WNI di Shanghai
Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Siti Nugraha Mauludiah dalam acara sosialisasi Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri di Shanghai pada Sabtu (28/9/2024).
Kementerian Luar Negeri melakukan sosialisasi manfaat Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri (KMILN) alias Kartu Diaspora kepada WNI di Shanghai, Tiongkok.
BEIJING - Kementerian Luar Negeri melakukan sosialisasi manfaat Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri (KMILN) alias Kartu Diaspora kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Shanghai, Tiongkok.
"Masyarakat Indonesia di luar negeri memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional, karena itu pemerintah Indonesia telah menyiapkan peta jalan untuk menggerakkan kekuatan diaspora demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045," kata Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Siti Nugraha Mauludiah dalam acara sosialisasi di Shanghai pada Sabtu (28/9) seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Antara pada Senin (30/9) di Beijing, Tiongkok.
Pertemuan itu diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Shanghai, Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemelu RI dan didukung Bank Mandiri.
Tujuannya adalah untuk mempererat diaspora Indonesia di Shanghai dan sekitarnya dan memberikan informasi mengenai manfaat kepemilikan KMILN oleh para diaspora.
Bagi para diaspora yang sudah memiliki KMILN, Bank Mandiri menyediakan layanan pembukaan rekening bang, pengiriman uang dengan rekening mata uang beragam dan layanan lain dalam aplikasi "Livin by Mandiri".
"Manfaatkan pengalaman yang diperoleh di Tiongkok, antara lain melalui pendidikan, keahlian profesional dan jaringan internasional. Semuanya memiliki nilai strategis untuk memajukan berbagai sektor di Indonesia, seperti di bidang ekonomi, sosial, dan budaya," kata Konsul Jenderal RI di Shanghai Berlianto Situngkir.
WNI yang hadir menyampaikan keinginan untuk memelihara jaringan sesama WNI dengan memanfaatkan KMILN.
KMILN sendiri adalah tanda pengenal yang diberikan oleh pemerintah RI kepada masyarakat Indonesia di luar negeri.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya