Kemlu Berupaya Loloskan WNI dari Hukuman Mati di Malaysia
Tenaga Ahli Utama KSP Siti Ruhaini Dzuhayatin
Foto: ANTARA/HO-KSPJAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bergerak cepat mengupayakan para Warga Negara Indonesia (WNI) terbebas dari hukuman mati setelah disahkannya penghapusan mandatori hukuman mati di Malaysia pada Maret 2023.
Tenaga Ahli Utama KSP Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan respons cepat Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI itu merupakan bentuk pelaksanaan mandat konstitusi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melindungi rakyat.
"Presiden selalu menegaskan negara harus hadir untuk melindungi rakyat Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Ruhaini dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (22/9).
Ruhaini menyampaikan penghapusan mandatori hukuman mati di Malaysia bersifat retroaktif. Dengan begitu, kata Ruhaini, bagi terdakwa yang terlibat kasus narkoba karena ketidaktahuan, paksaan, atau menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dapat diupayakan pengubahan hukuman. Namun hal itu tergantung peran dan posisi terdakwa.
"Jika mereka bukan bagian dari jaringan yang memproduksi dan semata-mata sebagai kurir, maka hukuman mati dapat dipertimbangkan untuk diubah," kata Ruhaini.
Dia menjelaskan upaya untuk membebaskan hukuman mati melalui penghapusan mandatori hukuman mati bukan berarti Pemerintah Indonesia mengambil alih kasus. Namun Pemerintah Indonesia diberikan kewenangan untuk memberikan pendampingan dan memastikan proses peradilan berjalan adil dan proporsional, termasuk pertimbangan tentang kerentanan para pekerja.
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 4 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
- 5 Sekjen PDIP Hasto Tegaskan Kepemimpinan Risma dan Gus Hans di Jawa Timur Lebih Berakar pada Prestasi
Berita Terkini
- Tiga Tokoh Indonesia Dianugerahi Bintang Jasa dari Kaisar Jepang
- Pemprov DKI: Saluran Air di Cipulir Ditargetkan Rampung Desember
- DKI sediakan 11 kapal untuk layani transportasi di Kepulauan Seribu
- Antisipasi Banjir, BPBD DKI Perkuat Koordinasi di Musim Hujan
- Bawaslu DKI: Penerima dan Pemberi Politik Uang Bisa Dipidana