Kemiskinan di Depok Terendah Keempat di Indonesia
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.
Foto: ANTARA/Feru LantaraDEPOK - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyatakan untuk tahun 2023 Kota Depok, Jawa Barat menempati peringkat keempat secara nasional sebagai daerah dengan kemiskinan terendah.
"Tahun ini dengan angka kemiskinan sebesar 2,38 persen. Kota Depok menempati peringkat keempat secara nasional daerah tingkat kemiskinan terendah," kata Imam Budi Hartono di Depok, Kamis (21/12).
Untuk posisi pertama ada Kota Sawahlunto 2,27 persen, kedua Kabupaten Bandung, dan ketiga Kota Balikpapan.
- Baca Juga: Transportasi Bogor Massal Tidak Menggusur Angkot
- Baca Juga: Usulan Musrenbang Perlu Verifikasi Lapangan
Tahun lalu, angka kemiskinan Kota Depok sebesar 2,53 persen dan menempati urutan 5 secara nasional. "Penduduk miskin dihitung dari Susenas, yakni penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan," ungkapnya.
Pria yang akrab Bang Imam ini menuturkan masalah kemiskinan merupakan salah satu persoalan mendasar yang menjadi pusat perhatian pemerintah.
Salah satu aspek penting untuk mendukung strategi penanggulangan kemiskinan adalah tersedianya data kemiskinan yang akurat.
"Pengukuran kemiskinan yang dapat dipercaya dapat menjadi instrumen tangguh bagi pengambil kebijakan dalam memfokuskan perhatian pada kondisi hidup orang miskin," ungkap Bang Imam.
Lebih lanjut, Bang Imam mengatakan data kemiskinan yang baik dapat digunakan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah terhadap kemiskinan, membandingkan kemiskinan antar waktu dan daerah, serta menentukan target penduduk miskin dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi mereka.
"Garis kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non makanan (GKNM)," tutur Imam Budi Hartono.
Imam mengatakan, penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah GK dikategorikan sebagai penduduk miskin.
KemudianGKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita per hari.
Ia menambahkan, untukGKNM adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Ant/and
Berita Trending
- 1 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 2 Keren Terobosan Ini, Sosialisasi Bahaya Judi “Online” lewat Festival Film Pendek
- 3 Laga Krusial PSG Kontra Manchester City
- 4 Pertamina JBT Jamin Pasokan BBM Aman di Tengah Bencana Alam di Jawa Tengah
- 5 Terus Dikebut Pembangunannya, Pembiayaan IKN Skema KPBU Capai Rp60,93 Triliun