Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembiayaan Perumahan

Kementerian PUPR Perbarui Sistem e-FLPP

Foto : ISTIMEWA

Arief Sabaruddin - Direktur Utama PPDPP

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) segera merilis aplikasi terkait Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yakni sistem e-FLPP versi 2 pada 2021 yang merupakan pengembangan dari e-FLPP pada 2018.

"Rencananya sistem ini akan diimplementasikan pada Januari 2021," ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin, Jakarta, Minggu (8/11).

Pengembangan sistem e-FLPP v.2 ini sebagai upaya dari PPDPP untuk terus meningkatkan pelayanan kepada mitra kerja, yaitu Bank Pelaksana dalam menyalurkan dana FLPP dan sebagai upaya dari PPDPP untuk mengantisipasi tingginya target penyaluran dana FLPP tahun 2021 sebesar 157.500 unit serta pengoptimalan SDM yang ada.

Sistem e-FLPP V.1 yang diluncurkan pertama kali pada 3 Agustus 2016 bertujuan untuk menghindari adanya human error dalam pengujian data calon debitur dana FLPP yang disampaikan oleh Bank Pelaksana, tertib administrasi, maupun penyalahgunaan data.

Jika sebelumnya batas waktu pencairan dana FLPP maksimal selama tujuh hari kerja secara manual, maka dengan pemanfaatan sistem e-FLPP batas waktu pencairan FLPP maksimal bisa 3 hari kerja dengan catatan dokumen pencairan sudah diterima lengkap dan benar oleh PPDPP.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Djati Waluyo, Antara

Komentar

Komentar
()

Top