Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembiayaan Perumahan

Kementerian PUPR Perbarui Sistem e-FLPP

Foto : ISTIMEWA

Arief Sabaruddin - Direktur Utama PPDPP

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) segera merilis aplikasi terkait Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yakni sistem e-FLPP versi 2 pada 2021 yang merupakan pengembangan dari e-FLPP pada 2018.

"Rencananya sistem ini akan diimplementasikan pada Januari 2021," ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin, Jakarta, Minggu (8/11).

Pengembangan sistem e-FLPP v.2 ini sebagai upaya dari PPDPP untuk terus meningkatkan pelayanan kepada mitra kerja, yaitu Bank Pelaksana dalam menyalurkan dana FLPP dan sebagai upaya dari PPDPP untuk mengantisipasi tingginya target penyaluran dana FLPP tahun 2021 sebesar 157.500 unit serta pengoptimalan SDM yang ada.

Sistem e-FLPP V.1 yang diluncurkan pertama kali pada 3 Agustus 2016 bertujuan untuk menghindari adanya human error dalam pengujian data calon debitur dana FLPP yang disampaikan oleh Bank Pelaksana, tertib administrasi, maupun penyalahgunaan data.

Jika sebelumnya batas waktu pencairan dana FLPP maksimal selama tujuh hari kerja secara manual, maka dengan pemanfaatan sistem e-FLPP batas waktu pencairan FLPP maksimal bisa 3 hari kerja dengan catatan dokumen pencairan sudah diterima lengkap dan benar oleh PPDPP.

Dalam pengembangan e-FLPP V.2 ini dilakukan penambahan fitur-fitur yang membantu pekerjaan lebih efektif dan efisien. Berkas permintaan pembayaran dana FLPP dapat dibentuk dari beberapa Daftar Kelompok Sasaran (DKS), semua dokumen (surat permohonan, form data debitur (H).

Kemudian daftar kelaikan fungsi) tidak perlu diunggah karena secara otomatis dihasilkan oleh mesin, meminimalisir kesalahan dan semua dokumen ditandatangani pejabat bank secara digital yang sudah disertifikasi BSrE, BSSN melalui aplikasi android (APK), dengan demikian proses persetujuan berkas menjadi lebih cepat.

Realisasi Penyaluran

Seperti diketahui, penyaluran dana FLPP per 6 November 2020 mencapai 100.176 unit dengan nilai 10,25 triliun rupiah. Nilai penyaluran ini telah mencapai 97,73 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 102.500 unit atau senilai 11 triliun rupiah.

Dengan penyaluran dana FLPP yang telah menembus 100 ribu ini, maka total penyaluran dana FLPP dari 2010-2020 telah mencapai 755.778 unit atau senilai 54,62 triliun rupiah. Penyaluran dana FLPP itu disalurkan oleh 41 bank pelaksana dari 42 bank yang bekerja sama dengan PPDPP tahun 2020. uyo/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Djati Waluyo, Antara

Komentar

Komentar
()

Top