Kementan Jamin Ketersediaan Ternak Kurban
Selanjutnya, Kementan memfasilitasi penataan tiga pilot project tempat pemotongan hewan kurban di DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat) melalui anggaran tugas pembantuan APBN Tahun 2017 serta aktif melakukan sosialisasi penyembelihan hewan kurban yang benar sesuai Permentan No 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.
Menurut Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan ketenteraman masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban sekaligus memberikan jaminan keamanan daging kurban bagi yang membutuhkan.
Fadjar meyampaikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, hewan yang akan digunakan untuk ibadah kurban adalah ternak lokal yang telah memenuhi sesuai kriteria syariah Islam, seperti sehat, tidak cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekornya atau mengalami kerusakan daun telinga.
Ternak Lokal
Terkait dengan pasokan, pada tahun lalu penyembelihan hewan kurban yang dilaporkan kepada Direktorat Jenderal PKH sebanyak 1.019.777 ekor. Itu terdiri dari 279.221 ekor sapi, 7.535 ekor kerbau, 650.583 ekor kambing, dan 82.438 ekor domba. Menurut Dirjen I Ketut Diarmita, kebutuhan ternak untuk ibadah kurban tahun 2017 diprediksi akan meningkat sekitar 10 persen dari kebutuhan tahun lalu.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya