![KemenPPPA: Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Refleksi Bersama untuk Tekan Kekerasan](https://koran-jakarta.com/images/article/kemenpppa-hari-anti-kekerasan-terhadap-perempuan-refleksi-bersama-untuk-tekan-kekerasan-231130140119.jpeg)
KemenPPPA: Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Refleksi Bersama untuk Tekan Kekerasan
![KemenPPPA: Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Refleksi Bersama untuk Tekan Kekerasan](https://koran-jakarta.com/images/article/kemenpppa-hari-anti-kekerasan-terhadap-perempuan-refleksi-bersama-untuk-tekan-kekerasan-231130140119.jpeg)
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati
"Progres, kemajuan, dan tahapan-tahapan sampai saat ini kami lakukan, khususnya dalam rangka memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dapat dilakukan secara komprehensif dan integratif. Kita menguatkan dari sisi regulasi dan kelembagaan, bahkan hingga di daerah," kata Ratna Susianawati.
Daerah diketahui memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang akan melaksanakan layanan teknis berkaitan dengan penanganan dan perlindungan.
Ratna Susianawati menambahkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi kasus tertinggi yang dialami perempuan dengan jenis kekerasan-nya adalah kekerasan fisik.
Dia menuturkan jika pelaporan kekerasan terjadi tren peningkatan lantaran adanya keberanian masyarakat atau korban untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya