Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenperin Bentuk Lembaga Pemeriksa Halal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjuk Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) sebagai salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar dan Baristand milik Kemenperin dengan lingkup kegiatan meliputi verifikasi atau validasi.

Selain itu, inspeksi produk dan/ atau Proses Produk Halal (PPH), inspeksi rumah potong hewan/ unggas atau unti potong hewan/ unggas, dan inspeksi, serta audit dan pengujian jika diperlukan terhadap kehalalan produk.

"Kemenperin juga telah memfasilitasi industri kecil dan menengah dalam pengembangan produk halal, memfasilitasi program pendampingan proses sertifikasi produk dan personel serta infrastruktur halal," kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi lewat keterangannya, Rabu (15/12).

Bahkan, lanjut Doddy, Kemenperin juga memfasilitasi penyediaan lembaga pemeriksa halal oleh UPT yang berada di bawah BSKJI. Doddy memaparkan, pemerintah menargetkan Indonesia bisa menjadi pusat industri halal dunia pada 2024.

Visi besar itu didukung dengan jumlah penduduk muslim di tanah air sebanyak 231 juta orang atau mencapai 85 persen populasi negara. Selain pasar yang besar, terdapat potensi dari aktivitas ekonomi melalui industri makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, serta jasa keuangan, yang valuasinya diproyeksi mencapai 4.375 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top