Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkop UKM Minta Aturan UMKM Wajib Bersertifikasi Halal Ditunda

Foto : ANTARA/Shofi Ayudiana

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman (kiri) dalam rapat koordinasi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perindustrian, dan Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) untuk membahas penguatan regulasi dan pengaturan knalpot di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Dia menuturkan sertifikasi halal seharusnya dimulai di titik-titik utamanya. Misalnya, apabila makanan asalnya daging, maka rumah potongnya yang disertifikasi terlebih dahulu atau produk-produk sumber bahan bakunya.

Menurut dia, jika titik-titik utamanya sudah halal maka produknya pun pasti halal.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top