Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkop UKM Minta Aturan UMKM Wajib Bersertifikasi Halal Ditunda

Foto : ANTARA/Shofi Ayudiana

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman (kiri) dalam rapat koordinasi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perindustrian, dan Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) untuk membahas penguatan regulasi dan pengaturan knalpot di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

"Penerapannya kami berharap ditunda atau pendekatannya diubah. Yang haram yang wajib pakai sertifikat. Jadi jangan mempersulit UMKM," kata Hanung kepada wartawan di kantornya di Jakarta, Jumat (23/2).

Hanung menyampaikan target agar seluruh UMKM di Indonesia memiliki sertifikat halal sebelum 18 Oktober 2024 akan sulit tercapai. Ini dikarenakan rata-rata hanya 200 produk UMKM yang mendapatkan sertifikasi halal per tahun.

Hanung menyebut satu UMKM bisa memiliki sampai lima produk.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top