Program Restrukturisasi Kredit Dinilai Selamatkan UMKM
📅 Selasa, 02 Apr 2024, 09:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA - Direktur Utama PT Persero Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso memandang kebijakan stimulus restrukturisasi kredit dampak pandemi Covid-19 terbukti telah mampu menyelamatkan sebagian besar bisnis UMKM selama menghadapi pandemi Covid-19 yang mulai meluas di Indonesia pada 2020.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menghentikan restrukturisasi kredit pada 31 Maret 2024, sejalan dengan kondisi perbankan Indonesia saat ini yang memiliki daya tahan kuat.
Melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/4), BRI pun menyatakan perseroan turut menyambut baik atas berakhirnya kebijakan tersebut. "BRI juga telah menerapkan langkah antisipatif merespons berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit dampak Covid-19 pada Maret 2023, di mana BRI telah menyiapkan soft landing strategy," kata Sunarso.
Sejak awal pandemi terjadi, menurut Sunarso, BRI mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan UMKM yang berpean penting terhadap perekonomian Indonesia. Tercatat UMKM memberikan kontribusi sebesar 60,3 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Selain itu, UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyediakan 99 persen lapangan kerja di Indonesia.
Menurut perseroan, fokus BRI dalam memberdayakan dan membangkitkan aktivitas pelaku UMKM pada saat pandemi menjadi motor kinerja keuangan BRI pada saat itu. Perseroan mencatat, BRI sendiri secara internal sudah tidak menggunakan kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 sejak tahun lalu sebagai upaya untuk penerapan prudential banking.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sunarso pun optimistis, relaksasi tersebut juga tidak akan berdampak signifikan pada kinerja kualitas kredit maupun kinerja keuangan BRI secara umum. Sebagai antisipasi risiko, BRI juga tetap mengimbangi dengan melakukan pencadangan yang memadai. Tercatat hingga akhir Desember 2022, NPL Coverage BRI berada di level 305,73 persen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!