Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Kemenkop UKM Minta Aturan UMKM Wajib Bersertifikasi Halal Ditunda

Foto : ANTARA/Shofi Ayudiana

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman (kiri) dalam rapat koordinasi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perindustrian, dan Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) untuk membahas penguatan regulasi dan pengaturan knalpot di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berharap kebijakan yang mewajibkan pelaku UMKM untuk mempunyai sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2024 ditunda karena dinilai banyak yang belum siap.

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan kebijakan tersebut hanya akan mempersulit UMKM, terlebih saat ini ada puluhan juta UMKM yang tersebar di Indonesia.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top