Kemenkominfo Permudah Perizinan Penyiaran Lewat Akses E-Penyiaran
Foto : antara
Menurut dia, layanan itu akan berguna terutama bagi pelaku industri penyiaran yang sebelumnya terbatas secara waktu dan jarak sehingga kini bisa lebih efektif saat ingin mengurus perizinan.
"E-Penyiaran ini hadir karena Indonesia luas. Jangan sampai seperti dahulu orang dari Papua harus urus izin datang ke Jakarta, sudah berapa ongkosnya, kan. Sekarang tidak perlu seperti itu sehingga efisien sekali," ujar Wayan.
Redaktur : -
Penulis : Antara, Ones
Komentar
()Muat lainnya