Kemenkominfo Permudah Perizinan Penyiaran Lewat Akses E-Penyiaran
Foto : antara
Budi juga menyebutkan beragam inovasi dibawa ke dalam aplikasi E-Penyiaran sehingga pelaku industri penyiaran bisa lebih mudah memantau proses pengajuan izin secara aktual, melaporkan masalah penyiaran, hingga mengatur pembayaran izin secara lebih transparan.
Di samping itu, Kemenkominfo menjanjikan pengurusan izin yang berlangsung secara langsung tersebut tidak akan memakan waktu lama bahkan bisa satu harus langsung jadi atau dikenal sebagai sameday service.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Penulis : Antara, Ones
Komentar
()Muat lainnya