Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keuangan Negara

Kemenkeu Kembali "Jorjoran" Menarik Utang pada 2021

Foto : ISTIMEWA

ACHMAD NUR HIDAYAT Pengamat Ekonomi Narasi Institut - Utang itu sendiri beban, apalagi gagal digunakan, bebannya jadi dobel. Ini harus dihukum karena ada lost opportunity. Kalau orang menimbulkan beban negara ada unsur kelalaian, korupsi kan membebani beban negara dan ada kelalaian.

A   A   A   Pengaturan Font

"Ini logika keliru karena yang terjadi bukan efisiensi, tapi kegagalan perencanaan.

"Penerbitan utang ternyata nggak ada gunanya. Malah harus bayar bunga kok sebuah prestasi? Ini jelas kelalaian, salah rencana. Efisiensi itu kalau sumber dananya dari penerimaan, ini dari utang yang ada beban bunganya," tandas Achmad.

Lebih Rendah

Menteri Keuangan, Sri Mulyanu, dalam rapat kerja (raker) dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (24/1), menyatakan lebih rendahnya pembiayaan karena defisit anggaran pada tahun lalu hanya sebesar 4,65 persen dari batas yang ditetapkan 5,7 persen dari PDB.

"Pembiayaan anggaran kita tahun 2021 itu jauh lebih rendah dari UU APBN," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top