Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keuangan Negara

Kemenkeu Kembali "Jorjoran" Menarik Utang pada 2021

Foto : ISTIMEWA

ACHMAD NUR HIDAYAT Pengamat Ekonomi Narasi Institut - Utang itu sendiri beban, apalagi gagal digunakan, bebannya jadi dobel. Ini harus dihukum karena ada lost opportunity. Kalau orang menimbulkan beban negara ada unsur kelalaian, korupsi kan membebani beban negara dan ada kelalaian.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai kurang memiliki sensitivitas pada kondisi keuangan negara. Hal itu terlihat pada penarikan utang yang "jorjoran" atau lebih besar dari kebutuhan membiayai defisit.

Hal itu terlihat pada penarikan pinjaman pada tahun lalu yang mencapai 1.006,4 triliun rupiah, namun terpakai 868,6 triliun rupiah atau 86,3 persen. Dengan demikian, ada utang yang ditarik, namun tidak dibelanjakan sebesar 137,8 triliun rupiah atau 13,7 persen.

Pengamat Ekonomi dari Narasi Institut, Achmad Nur Hidayat, mengatakan sisa penarikan utang yang tidak dimanfaatkan sebesar 137,8 triliun rupiah adalah sebuah kelalaian sebab kurang tepat dalam perencanaan sehingga sangat pantas dipenalti karena menimbulkan beban bunga minimal enam triliun rupiah yang harus dibayar dari pajak rakyat.

"Utang itu sendiri beban, apalagi gagal digunakan, bebannya jadi dobel. Ini harus dihukum karena ada lost opportunity. Kalau orang menimbulkan beban negara ada unsur kelalaian, korupsi kan membebani beban negara dan ada kelalaian. Ada mantan menteri dihukum meski tidak menggunakan hasil korupsinya, tapi karena lalai. Ini negara rugi enam triliun rupiah malah dianggap prestasi kan aneh," kata Achmad.

Hal lain yang perlu dibenarkan, kata Achmad Nur, yaitu kegagalan menggunakan utang oleh Menteri Keuangan selalu dianggap sebagai prestasi bahwa tahun ini utang akan lebih sedikit.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top