
Kemenhub Tingkatkan Kemampuan Penegakan Hukum Petugas LLAJ
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi memberikan sambutan via zoom di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kemampuan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Wilayah Satuan Pelayanan UPPKB dan Terminal.
Foto: IstimewaJAKARTA - Dalam rangka meningkatan kemampuan pengawasan dan penegakan hukum yang merupakan suatu langkah dalam mewujudkan kepastian hukum pada bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kemampuan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Wilayah Satuan Pelayanan UPPKB dan Terminal.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, dalam sambutannya via zoom mengatakan bimtek ini selain untuk mengasah kembali kemampuan teknis juga untuk meningkatkan motivasi PPNS agar tidak salah dalam mengambil setiap keputusan.
"Tingkat ketidaksesuaian dengan regulasi sangat bervariasi. Di sini, feeling kita perlu diasah terhadap pelanggan untuk tidak selalu menggunakan tindakan yang sama," kata Budi, Jumat (1/4).
Menurutnya, sebagaimana yang disebutkan pada UU No. 22 Tahun 2009 bahwa tidak semua pelanggaran yang ditemui di lapangan dapat langsung dilakukan penilangan atau penegakan hukum yang tegas. Oleh karena itu, melalui Bimtek ini diharapkan para PPNS semakin meningkat kapasitasnya dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum.
Lebih lanjut lagi, Budi mengatakan, sesuai arahan Menteri Perhubungan, pemberantasan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Indonesia jangan berhenti dan harus tetap dijalankan dengan tegas.
"Saya mengapresiasi pada teman-teman di jembatan timbang bahwa dengan melihat ekonomi masyarakat di Indonesia, memaksakan kita untuk melakukan dinamika pekerjaan kita sebagaimana tusi yang di telah dilakukan, tidak harus dengan dilakukan penegakan hukum," ungkapnya.
Pada akhir sambutannya, Budi berharap teman-teman khususnya di jembatan timbang agar lebih sensitif lagi melihat perkembangan nasional di Indonesia, karena PPNS sebagai garda terdepan penting sekali sadar akan keselamatan lalu lintas di dalam penyelenggaraan transportasi baik orang maupun transportasi barang.
Kementerian Perhubungan dan Polri sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan bidang lalu lintas telah berkolaborasi dalam menangani permasalahan angkutan jalan.
Direktur Lalu Lintas Jalan, Cucu Mulyana, dalam sambutannya mengatakan masalah pada transportasi tidak bisa kita pisahkan dengan dinamika yang terjadi dimasyarakat. Tema pada bimtek ini diambil dari kebijakan yang telah dikoordinasikan antara Kemenhub dengan Korlantas.
Sementara itu, Kasubdit Dalops Dit Lalu Lintas Jalan, Syaifudin Ajie Panatagama, mengatakan bimtek ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi yang meliputi tata cara penindakan, penanganan kendaraan atau barang, pengamanan berkas sita atau tilang dan resiko-resiko yang kemungkinan akan terjadi saat melakukan pengawasan dan penindakan di bidang satuan pelayanan Ditjen Hubdat dengan standar prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Soal Penutupan TPA Open Dumping, Menteri LH: Ada Tahapan Sebelum Ditutup Total
- 2 Rekrutmen Taruna TNI 2025 Sudah Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
- 3 Pemerintah Kota Banjarmasin-Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual
- 4 Wakil Bupati Belitung Timur Menyarankan Warga Bayar Zakat di Pertengahan Ramadan
- 5 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
Berita Terkini
-
Mensos Kunjungi Pengungsi Banjir Bekasi
-
Pemprov Kaltim Siapkan Rp2,6 Triliun untuk Pemantapan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
-
Bukan Penentu Kelulusan, Mendikdasmen: TKA Pengganti UN Tidak Wajib
-
Cegah Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran, Pemerintah Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Filipina: Tiongkok Sebar Narasi Palsu Terkait Beting di LTS