![Kemenhub Tetapkan Batas Usia Kendaraan Pariwisata dan Bus Reguler](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgsmlwp_resized.jpg)
Kemenhub Tetapkan Batas Usia Kendaraan Pariwisata dan Bus Reguler
![Kemenhub Tetapkan Batas Usia Kendaraan Pariwisata dan Bus Reguler](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgsmlwp_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Sampai sekarang kami masih mendorong untuk pembangunan angkutan massal di perkotaan, dan yang terakhir yang sedang akan kita lakukan adalah skema Buy The Service, yaitu kita tidak melakukan pengadaan BRT sebelumnya tapi hanya membeli layanan saja dan operatornya adalah dari pihak swasta kemudian yang menerima manfaat adalah masyarakat di kota-kota itu," katanya.
mza
Komentar
()Muat lainnya