Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenhub Tetapkan Batas Usia Kendaraan Pariwisata dan Bus Reguler

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Strategi Lain

Seiring dengan usaha Pemerintah untuk mendorong Pemda dalam menanggulangi kepadatan lalu lintas, Ditjen Hubdat mempunyai strategi lain untuk menggencarkan peran angkutan umum. Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiadi sejalan dengan itu semuanya pihak ya sedang mendorong Bus Rapid Trans (BRT).

Baca Juga :
Teken Kerja Sama

Saat ini pihaknya sedang merevitalisasi kendaraan umum angkutan perkotaan. Jadi kalau ada harapan masyarakat angkutan massalnya lebih baik, di sektor daratnya sudah ada BRT yang sudah dijalankan sejak tahun 2016-2017, tetapi dalam evaluasi kami ini ada daerah yang melakukannya bagus, dan ada yang tidak bagus. Ada yang mungkin karena kemampuan daerah jadi terbatas.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top