Kemenhub Tetapkan Batas Usia Kendaraan Pariwisata dan Bus Reguler
Strategi Lain
Seiring dengan usaha Pemerintah untuk mendorong Pemda dalam menanggulangi kepadatan lalu lintas, Ditjen Hubdat mempunyai strategi lain untuk menggencarkan peran angkutan umum. Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiadi sejalan dengan itu semuanya pihak ya sedang mendorong Bus Rapid Trans (BRT).
Saat ini pihaknya sedang merevitalisasi kendaraan umum angkutan perkotaan. Jadi kalau ada harapan masyarakat angkutan massalnya lebih baik, di sektor daratnya sudah ada BRT yang sudah dijalankan sejak tahun 2016-2017, tetapi dalam evaluasi kami ini ada daerah yang melakukannya bagus, dan ada yang tidak bagus. Ada yang mungkin karena kemampuan daerah jadi terbatas.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya