Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenhub Perkuat Pengawasan Kewajiban Pengaktifan AIS di Perairan Indonesia

Foto : Koran Jakarta/Kemenhub

Seminar nasional bertajuk "Penguatan Pengawasan Kewajiban Pengaktifan Automatic Identification System (AIS) Kapal di Perairan Indonesia Guna Terciptanya Pelayaran Yang Aman, Selamat, dan Berwawasan Lingkungan", Kamis (5/9) di Cilacap, Jawa Tengah.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan seminar nasional bertajuk "Penguatan Pengawasan Kewajiban Pengaktifan Automatic Identification System (AIS) Kapal di Perairan Indonesia Guna Terciptanya Pelayaran Yang Aman, Selamat, dan Berwawasan Lingkungan", Kamis (5/9) di Cilacap, Jawa Tengah.

Seminar yang diinisiasi oleh Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan ini dihadiri berbagai stakeholder, akademisi, dan praktisi di bidang pelayaran dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya penggunaan AIS guna memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah perairan Indonesia.

Saat membuka acara secara virtual, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menegaskan pentingnya implementasi AIS di kapal-kapal yang beroperasi di perairan Indonesia.

"AIS tidak hanya merupakan alat teknologi, tetapi juga pilar penting dalam pengawasan dan manajemen lalu lintas kapal. Sistem ini sangat membantu dalam pengawasan terhadap tindakan ilegal seperti penyelundupan dan illegal fishing," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Lebih lanjut, Capt. Antoni menyampaikan peraturan mengenai kewajiban penggunaan AIS diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2022 dan SE DJPL No 18 Tahun 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top