Jumat, 21 Feb 2025, 23:45 WIB

Kemendikdasmen Paparkan Praktik Pembelajaran di Bulan Ramadhan

Foto: Antara

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memaparkan penjelasan mengenai praktik pembelajaran saat bulan Ramadhan.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen Salim Somad berpesan agar seluruh ekosistem pendidikan dapat mendukung keberlangsungan proses pembelajaran yang efektif dan efisien dengan tetap memperhatikan kondisi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.

1740155113_2e4baf81b83afb3c4eee.jpg

“Mari kita perkuat beberapa hal yang telah diatur dalam surat edaran bersama sehingga kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan lancar, efektif dan bernilai ibadah dalam penanaman karakter peserta didik,” kata Salim dalam webinar bertajuk Aktivitas Pembelajaran di Bulan Ramadhan di Jakarta pada Jumat.

Beberapa hal tersebut, di antaranya para tenaga pendidik dapat mengatur jadwal pembelajaran yang lebih singkat dan efektif sehingga tidak terlalu membebani peserta didik yang sedang berpuasa.

Adapun poin yang kedua ialah materi pembelajaran yang diberikan harus tetap relevan dengan kurikulum yang ada serta diperkaya dengan nilai-nilai tinggi dari makna ibadah di bulan Ramadhan.

Selain itu, ia menambahkan surat edaran tersebut juga memfasilitasi tenaga pendidik untuk memilih variasi metode pembelajaran sehingga peserta didik tidak mudah bosan, bahkan mampu menjadikan proses belajar menjadi sebuah kebutuhan.

Pada kesempatan yang sama, Widyaprada Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen Abdul Halim Muharam menambahkan praktik pembelajaran di bulan Ramadhan perlu memperhatikan durasi jam pembelajaran, jenis aktivitas (teori atau praktik), dan diintegrasikan dengan kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah.

“Di tangan gurulah menghadirkan bentuk-bentuk perhatian pembelajaran, sehingga terdapat penyesuaian yang baik dalam melaksanakan ibadah maupun melakukan kegiatan pembelajaran,” ujar Abdul Halim.

Ia pun menjelaskan isi Surat Edaran Bersama Pembelajaran di bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sudah sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadhan, Idul Fitri, dan cuti bersama/ libur Idul Fitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Pertama, Halim menyebutkan tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Adapun pada tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Untuk libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan ialah tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.

Kegiatan pembelajaran di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Oleh karena itu, ia menilai peran pemangku kepentingan menjadi sangat penting untuk berkoordinasi, menyosialisasikan, dan mengawasi proses pembelajaran selama bulan Ramadhan.

“Demikian juga dengan peran orang tua agar tetap memberikan bimbingan serta memantau peserta didik dalam melaksanakan ibadah dan pada saat belajar mandiri,” kata Halim.

Redaktur: -

Penulis: Antara, Ones

Tag Terkait:

Bagikan: