
Kemendikbudristek Tidak Mendikotomikan PTN dan PTS
Media Gathering -- Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, dalam Media Gathering Ditjen Diktiristek, di Bogor, Sabtu (15/7).
Foto: istimewaJAKARTA - Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, menegaskan, tidak ada dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Adapun perbedaan hanya terletak pada pembiayaan operasional kampus saja.
"Tidak ada dikotomi dalam perlakuan terhadap perguruan tinggi swasta dan negeri. Yang beda hanya biaya operasional. PTN oleh pemerintah, PTS oleh yayasan," ujar Nizam, dalam Media Gathering Ditjen Diktiristek, di Bogor, Sabtu (15/7).
Dia menyebut, dalam bantuan pendanaan dan program, pihaknya tidak membedakan PTN dan PTS. Mahasiswa dan dosen baik dari PTN maupun PTS tetap difasilitasi pemerintah. "Kita kasih keduanya pendanaan. Merdeka Belajar Kampus Merdeka, beasiswa, dan program lainnya itu bisa PTN dan PTS. persentasenya hampir 50 persen. Jadi berimbang," jelasnya.
- Baca Juga: Satgas Yonif 715/Mtl Berbagi Kasih Dengan Masyarakat
- Baca Juga: Festival Ogoh-Ogoh Singasana 2025
Penutupan PTS
Nizam menyebut, keberadaan PTS penting untuk memenuhi angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi. Meski begitu, kata dia, untuk memperluas akses pendidikan tinggi juga perlu diiringi peningkatan kualitas perguruan tinggi.
Dia mengakui, masih ada beberapa perguruan tinggi swasta yang tidak sesuai standar. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pembinaan, bahkan menutup PTS yang memang sudah sulit untuk dibina.
"Itu kenapa kita kemarin menutup beberapa PTS. Mereka hidup dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Jadi itu kenapa kita mencabut perguruan tinggi yang nakal," katanya.
Nizam menerangkan, selain masalah KIP, masalah lain adalah di kampus tersebut tidak ada pembelajaran, tapi mahasiswa tiba-tiba lulus. Menurutnya, langkah penutupan PTS harus diambil untuk menjaga marwah pendidikan tinggi serta melindungi dosen dan mahasiswa. "Bisa membahayakan masyarakat kalau dibiarkan. Kita juga melindungi dosen, mahasiswa, dan marwah pendidikan tinggi," terangnya.
Dia menyebut, pihaknya mendorong PTS-PTS kecil untuk melakukan program merger dalam rangka meningkatkan kualitas. Pihaknya siap membina agar perguruan tinggi di Indonesia bisa berkualitas.
"Kita dorong akreditasinya melalui pembinaan. Yang sudah unggul kita dorong untuk berkualitas dunia," tandasnya.
Secara terpisah, Rektor Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida), Wani Devita Gunardi, menilai, pemerintah perlu menambah alokasi anggaran bagi pengembangan PTS. Hal tersebut untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa menjadi SDM unggul baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
"Jadi memang diperlukan dukungan pemerintah melalui dana pendidikan bagi PTS agar terus ikut berperan memproses pembentukan SDM yang unggul. Upaya membentuk SDM unggul merupakan tanggung jawab bersama dan secara terpadu," ucapnya.
Berita Trending
- 1 Cuan Ekonomi Digital Besar, Setoran Pajak Tembus Rp1,22 Triliun per Februari
- 2 Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas bisa Diakses Semua Warga
- 3 Ekonomi Biru Kian Cerah! KKP dan Kemnaker Maksimalkan Peluang Lapangan Kerja
- 4 Menpar Sebut BINA Lebaran 2025 Perkuat Wisata Belanja Indonesia
- 5 Bukan Arab Saudi, Negara Penghasil Kurma Terbesar Dunia Berasal dari Afrika
Berita Terkini
-
Sekolah SUP Tingkatkan Prestasi Olahraga Dayung di Sulut
-
Pemprov Kaltim Mulai Terapkan Pendidikan Gratis pada April 2025
-
BNPB: Satu orang hilang akibat banjir disertai longsor di Madiun
-
Polresta Banjarmasin 24 Jam Melayani Masyarakat melalui “Hotline” Polri
-
BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut karena Potensi Gelombang Tinggi