![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Kemendikbudristek Tidak Mendikotomikan PTN dan PTS
Media Gathering -- Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, dalam Media Gathering Ditjen Diktiristek, di Bogor, Sabtu (15/7).
Foto: istimewaJAKARTA - Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, menegaskan, tidak ada dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Adapun perbedaan hanya terletak pada pembiayaan operasional kampus saja.
"Tidak ada dikotomi dalam perlakuan terhadap perguruan tinggi swasta dan negeri. Yang beda hanya biaya operasional. PTN oleh pemerintah, PTS oleh yayasan," ujar Nizam, dalam Media Gathering Ditjen Diktiristek, di Bogor, Sabtu (15/7).
Dia menyebut, dalam bantuan pendanaan dan program, pihaknya tidak membedakan PTN dan PTS. Mahasiswa dan dosen baik dari PTN maupun PTS tetap difasilitasi pemerintah. "Kita kasih keduanya pendanaan. Merdeka Belajar Kampus Merdeka, beasiswa, dan program lainnya itu bisa PTN dan PTS. persentasenya hampir 50 persen. Jadi berimbang," jelasnya.
Penutupan PTS
Nizam menyebut, keberadaan PTS penting untuk memenuhi angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi. Meski begitu, kata dia, untuk memperluas akses pendidikan tinggi juga perlu diiringi peningkatan kualitas perguruan tinggi.
Dia mengakui, masih ada beberapa perguruan tinggi swasta yang tidak sesuai standar. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pembinaan, bahkan menutup PTS yang memang sudah sulit untuk dibina.
"Itu kenapa kita kemarin menutup beberapa PTS. Mereka hidup dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Jadi itu kenapa kita mencabut perguruan tinggi yang nakal," katanya.
Nizam menerangkan, selain masalah KIP, masalah lain adalah di kampus tersebut tidak ada pembelajaran, tapi mahasiswa tiba-tiba lulus. Menurutnya, langkah penutupan PTS harus diambil untuk menjaga marwah pendidikan tinggi serta melindungi dosen dan mahasiswa. "Bisa membahayakan masyarakat kalau dibiarkan. Kita juga melindungi dosen, mahasiswa, dan marwah pendidikan tinggi," terangnya.
Dia menyebut, pihaknya mendorong PTS-PTS kecil untuk melakukan program merger dalam rangka meningkatkan kualitas. Pihaknya siap membina agar perguruan tinggi di Indonesia bisa berkualitas.
"Kita dorong akreditasinya melalui pembinaan. Yang sudah unggul kita dorong untuk berkualitas dunia," tandasnya.
Secara terpisah, Rektor Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida), Wani Devita Gunardi, menilai, pemerintah perlu menambah alokasi anggaran bagi pengembangan PTS. Hal tersebut untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa menjadi SDM unggul baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
"Jadi memang diperlukan dukungan pemerintah melalui dana pendidikan bagi PTS agar terus ikut berperan memproses pembentukan SDM yang unggul. Upaya membentuk SDM unggul merupakan tanggung jawab bersama dan secara terpadu," ucapnya.
Berita Trending
- 1 PLN UP3 Kotamobagu Tanam Ratusan Pohon untuk Kelestarian Lingkungan
- 2 Belinda Bencic Raih Gelar Pertama
- 3 Ada Efisiensi Anggaran, BKPM Tetap Lakukan Promosi Investasi di IKN
- 4 Regulasi Pasti, Investasi Bersemi! Apindo Desak Langkah Konkret Pemerintah
- 5 Bursa Makin Bergairah! 15 Juta Investor Ramaikan Pasar Modal Indonesia