
Direktur Politeknik Usul Konsep 'Politeknik University'
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Khairul Munadi.
Foto: istimewaJAKARTA - Para direktur politeknik mengusulkan konsep "Politeknik University" sebagai sebuah entitas baru dalam lanskap pendidikan tinggi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam forum diskusi yang dihadiri 49 Direktur Politeknik Negeri di Indonesia, Pekan Lalu.
Menanggapi usulan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Khairul Munadi, menyarankan agar usulan ini digali lebih dalam lagi terkait perencanaannya. Menurutnya, pendidikan tinggi vokasi di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri serta pembangunan nasional.
“Rencana ini juga perlu kita matangkan, apakah sudah pernah ada penjajakan sebelumnya, karena di Indonesia sendiri kan belum pernah ada Politeknik University seperti ini,” ujar Khairul, dalam keterangan resminya, Minggu (16/3) malam.
Dia menjelaskan, isu kelembagaan politeknik lainnya yaitu mendorong politeknik menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Dalam hal ini, otonomi akademik, pengembangan sumber daya manusia, dan keuangan menjadi aspek yang krusial dan harus fleksibel untuk mewujudkan perkembangan politeknik di masa depan.
"Otonomi bukan berarti melepas tanggung jawab negara dalam pembiayaan, tetapi memberikan ruang bagi politeknik untuk lebih mandiri, termasuk dalam penggalangan dana yang mendukung inovasi dan pengembangan akademik," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Politeknik Manufaktur Bandung periode 2020-2024, Mohammad Nurdin, mengatakan, usulan Politeknik University (PU) didasarkan oleh praktik di lapangan. Terdapat politeknik yang telah menyediakan program setara sarjana hingga doktoral, seperti Politeknik Negeri Bali (PNB) dan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS).
Meskipun begitu, ekosistem riset dan inovasi pada program pendidikan vokasi masih memerlukan penguatan lebih lanjut. Menurutnya, secara umum kegiatan politeknik ini 80 persen sudah kegiatan PU, tetapi labelnya saja yg masih politeknik.
"Saat ini sudah ada politeknik yang menyelenggarakan program D4, bahkan S3. Ini adalah sesuatu yang perlu didiskusikan terkait aturan atau regulasinya, supaya akhirnya baju politeknik bisa berkembang,” ucapnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Negara Paling Aktif dalam Penggunaan Energi Terbarukan
- 2 Pemko Pekanbaru Tetap Pantau Kebutuhan Warga Terdampak Banjir
- 3 Empat Kecamatan Dilanda Banjir, Pemkab Kapuas Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
- 4 Wakil Ketua DPR lepas 100 bus Mudik Basamo ke Sumbar
- 5 Produktivitas RI 10 Persen di Bawah Rata-Rata Negara ASEAN
Berita Terkini
-
Pembahasan Pasal-pasal RUU TNI Transparan
-
Otirita IKN Sebut AIIB Melihat IKN sebagai Proyek Strategis dan Berpotensi Besar
-
Revisi UU Sisdiknas Jangan Terpengaruh oleh Dinamika Politik, Kebijakan Jangan Terjebak Tren Sesaat
-
Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK, tapi Tetap Didasarkan Meritokrasi
-
Polres Batang siapkan skema rakayasa arus mudik cegah kemacetan