Kemendikbudristek Siapkan Aturan Kurikulum Nasional
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, dalam acara Uji Publik di Jakarta, Kamis (22/2).
"Setelah Permendikbudristek ini terbit, sekitar 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka akan memiliki waktu 2 tahun untuk mempelajari dan kemudian menerapkannya," jelasnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2024, pemerintah akan kembali membuka pendaftaran bagi seluruh satuan pendidikan yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka. Untuk mempelajari berbagai informasi dan regulasi terkait kebijakan kurikulum, publik dapat mengaksesnya melalui laman https://kurikulum.kemdikbud.go.id dan buku teks Kurikulum Merdeka di https://buku.kemdikbud.go.id/katalog/buku-kurikulum-merdeka.
Uji Publik
Anindito menekankan, paling penting dalam penerapan Kurikulum Merdeka adalah tujuannya. Pergantian kurikulum hanya cara untuk mencapai tujuan yang kita inginkan bersama, yaitu meningkatkan kualitas pembelajaran bagi semua.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya