Kemendikbudristek Siapkan Aturan Kurikulum Nasional
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, dalam acara Uji Publik di Jakarta, Kamis (22/2).
Dia menilai, proses uji publik menjadi wadah untuk menerima masukan dan aspirasi yang bersifat konstruktif dari para pemangku kepentingan. Dengan demikian bisa menyempurnakan rancangan peraturan menteri tersebut. "Ketika Permendikbudristek ini sudah ditetapkan, diharapkan menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan memperoleh dukungan dari berbagai pihak," ucapnya.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Danang Hidayatullah, menyampaikan bahwa pemerintah perlu menyusun strategi sosialisasi dan implementasi yang memudahkan para pemangku kepentingan. Hal ini penting agar mereka memahami peraturan ini, khususnya di level satuan pendidikan dan pendidik sehingga implementasinya tepat guna. "Organisasi profesi guru siap membantu pemerintah untuk mengamplifikasi kebijakan ini dan pemerintah diharapkan dapat memfasilitasinya," terangnya.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, juga menegaskan bahwa strategi implementasi penting untuk direfleksikan untuk mengatasi permasalahan di lapangan. Dengan demikian, ekosistem pendidikan memahami peraturan secara komprehensif dan dapat berperan aktif dalam implementasi peraturan tersebut. ruf/S-2
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya