Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelesaian Korban HAM

Kemendikbudristek Pastikan Beasiswa Anak Korban Pelanggaran HAM Berat

Foto : istimewa

SERAHKAN BEASISWA -- Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam penyerahan Beasiswa bagi Anak Korban Pelanggaran HAM, di Aceh, Kamis (28/6).

A   A   A   Pengaturan Font

“Program bantuan yang diberikan oleh Kemendikbudristek kepada korban dan anak-anak korban merupakan program yang bersifat tindakan afirmatif untuk masyarakat."

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), memastikan beasiswa bagi para anak korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Total secara nasional anak korban dari 12 peristiwa pelanggaran HAM berat akan mendapat beasiswa.

"Program bantuan yang diberikan oleh Kemendikbudristek kepada korban dan anak-anak korban merupakan program yang bersifat tindakan afirmatif untuk masyarakat," ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam penyerahan Beasiswa bagi Anak Korban Pelanggaran HAM, di Aceh, Kamis (28/6).

Sebagai informasi, 12 peristiwa tersebut yaitu Peristiwa 1965-1966; Penembakan Misterius 1982-1985; Talangsari Lampung 1989; Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Statis di Aceh 1989; Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998; Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Selanjutnya, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II 1998-1999; Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999; Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999; Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002; Peristiwa Wamena di Papua 2003; dan Peristiwa Jambo Keupok di Aceh 2003. "Secara nasional ada 12 lokasi," jelas Kahar.

Penyaluran Bantuan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top