Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelesaian Korban HAM

Kemendikbudristek Pastikan Beasiswa Anak Korban Pelanggaran HAM Berat

Foto : istimewa

SERAHKAN BEASISWA -- Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam penyerahan Beasiswa bagi Anak Korban Pelanggaran HAM, di Aceh, Kamis (28/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), memastikan beasiswa bagi para anak korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Total secara nasional anak korban dari 12 peristiwa pelanggaran HAM berat akan mendapat beasiswa.

"Program bantuan yang diberikan oleh Kemendikbudristek kepada korban dan anak-anak korban merupakan program yang bersifat tindakan afirmatif untuk masyarakat," ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam penyerahan Beasiswa bagi Anak Korban Pelanggaran HAM, di Aceh, Kamis (28/6).

Sebagai informasi, 12 peristiwa tersebut yaitu Peristiwa 1965-1966; Penembakan Misterius 1982-1985; Talangsari Lampung 1989; Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Statis di Aceh 1989; Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998; Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Selanjutnya, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II 1998-1999; Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999; Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999; Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002; Peristiwa Wamena di Papua 2003; dan Peristiwa Jambo Keupok di Aceh 2003. "Secara nasional ada 12 lokasi," jelas Kahar.

Penyaluran Bantuan

Dia mengungkapkan, pihaknya telah memberikan beasiswa pendidikan di tiga lokasi yang menjadi target yaitu Kabupaten Pidie, Aceh Utara, dan Aceh Selatan. Ada 77 orang yang masuk dalam daftar kebutuhan.

"Setelah dilakukan penelaahan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Pusdatin Kemendikbudristek, dari 77 anak ada 53 anak masih usia sekolah, setelah ditelusuri lebih lanjut ada 19 anak yang terdata aktif di Dapodik," katanya.

Kahar menambahkan, dari 19 anak yang terdata aktif di Dapodik, terdapat tujuh anak yang sudah mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) secara reguler. Masih ada sembilan anak yang masih bersekolah dan belum menerima PIP sehingga Kemendikbudristek menetapkan untuk mendapatkan beasiswa Pendidikan.

"Pemberian beasiswa pendidikan ini sesuai dengan kebutuhan warga dari tiga kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh," terangnya.

Dia menuturkan, sembilan anak yang mendapatkan Beasiswa Pendidikan berasal dari berbagai jenjang, antara lain tujuh siswa Sekolah Dasar (SD), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan satu siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sedangkan yang 34 siswa lagi yang masih usia sekolah tapi tidak terdata dalam Dapodik, sudah dilakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan agar menelusuri keberadaan anak tersebut.

"Kalau dia putus di tengah jalan sedapat mungkin dimasukkan kembali ke satuan pendidikan baik formal maupun nonformal, sedangkan yang sudah tamat dalam satu jenjang agar didorong supaya melanjutkan ke jenjang berikutnya sampai ke perguruan tinggi," tandasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top