Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelesaian Korban HAM

Kemendikbudristek Pastikan Beasiswa Anak Korban Pelanggaran HAM Berat

Foto : istimewa

SERAHKAN BEASISWA -- Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam penyerahan Beasiswa bagi Anak Korban Pelanggaran HAM, di Aceh, Kamis (28/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Dia mengungkapkan, pihaknya telah memberikan beasiswa pendidikan di tiga lokasi yang menjadi target yaitu Kabupaten Pidie, Aceh Utara, dan Aceh Selatan. Ada 77 orang yang masuk dalam daftar kebutuhan.

"Setelah dilakukan penelaahan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Pusdatin Kemendikbudristek, dari 77 anak ada 53 anak masih usia sekolah, setelah ditelusuri lebih lanjut ada 19 anak yang terdata aktif di Dapodik," katanya.

Kahar menambahkan, dari 19 anak yang terdata aktif di Dapodik, terdapat tujuh anak yang sudah mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) secara reguler. Masih ada sembilan anak yang masih bersekolah dan belum menerima PIP sehingga Kemendikbudristek menetapkan untuk mendapatkan beasiswa Pendidikan.

"Pemberian beasiswa pendidikan ini sesuai dengan kebutuhan warga dari tiga kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh," terangnya.

Dia menuturkan, sembilan anak yang mendapatkan Beasiswa Pendidikan berasal dari berbagai jenjang, antara lain tujuh siswa Sekolah Dasar (SD), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan satu siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sedangkan yang 34 siswa lagi yang masih usia sekolah tapi tidak terdata dalam Dapodik, sudah dilakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan agar menelusuri keberadaan anak tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top