Penyelesaian Korban HAM
Kemendikbudristek Pastikan Beasiswa Anak Korban Pelanggaran HAM Berat
Foto : istimewa
SERAHKAN BEASISWA -- Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam penyerahan Beasiswa bagi Anak Korban Pelanggaran HAM, di Aceh, Kamis (28/6).
"Kalau dia putus di tengah jalan sedapat mungkin dimasukkan kembali ke satuan pendidikan baik formal maupun nonformal, sedangkan yang sudah tamat dalam satu jenjang agar didorong supaya melanjutkan ke jenjang berikutnya sampai ke perguruan tinggi," tandasnya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya