Kemendes Diminta Fokus Bereskan 36 Daerah Tertinggal
Foto: istimewaJAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Sri Rahayu meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk memfokuskan pembangunan dan pengembangan daerah tertinggal yang masih tersisa di 36 kabupaten/ kota di Indonesia.
"Tolong program ke depan ini arahkan, fokuskan, pada daerah-daerah ini. Dari daerah ini kira-kira yang daerah tertinggalnya itu ada berapa, ada berapa desa? Sehingga, Bapak bisa menghitung sampai kapan Indonesia ini akan hilang daerah-daerah tertinggalnya, sehingga jelas gitu," kata Sri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR dengan pejabat eselon I Kemendes PDTT di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyebut daerah tertinggal yang masih tersebar di 36 kabupaten ini masih terhitung banyak. Karena itu, pembangunan dan pengembangan wilayah ini menjadi penting agar hal-hal yang perlu dibenahi terkait dengan daerah tertinggal yang masih tersisa di Indonesia bisa diselesaikan.
"Standarnya jelas, sehingga ukuran ke depannya jelas kira-kira berapa tahun kita mampu untuk menyelesaikan 36 daerah ini," ujar Legislator Dapil Jawa Timur VI ini.
Dalam RDP dengan Komisi V ini, Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT) Kemendes PDTT FX Nugroho Setijo Nagoro menyebut daerah tertinggal di Indonesia saat ini berada di 36 kabupaten/ kota.
Total 36 wilayah tersebut, tersebar di Sumatera Utara empat kabupaten/ kota, Nusa Tenggara Timur (6), Maluku (1), Maluku Utara (1), Papua (2), Papua Barat Daya (2), Papua Barat Daya (3), Papua Pegunungan (8), Papua Tengah (6), dan Papua Selatan (3). "Jumlah daerah tertinggal yang masih tersisa itu sebanyak 36 kabupaten," pungkasnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Terus Bertambah, Daop 7 Catat 13.489 Tiket Terpesan di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
- Hidupkan Pasar Properti, Guangzhou di China Akan Pangkas Pajak Penjualan Rumah Berukuran Besar
- Operasi Gabungan Berhasil Memberantas Seluruh Pusat Penipuan Telekomunikasi di Myanmar
- Bawaslu DKI: RT/RW Jangan Terlibat Politik Praktis di Pilkada Jakarta
- MUF GJAW 2024 Diharapkan Jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Otomotif Nasional