Kemendag Harus Batasi Aplikasi Lokapasar Baru yang Ancam UMKM
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
"Ini yang saya khawatir, ada satu lagi aplikasi digital cross-border yang saya kira akan masuk ke kita, dan lebih dahsyat daripada TikTok, karena ini menghubungkan factory direct kepada konsumen," kata Teten.
Aplikasi tersebut terhubung dengan 80 pabrik di Tiongkok dan produknya bisa langsung diterima oleh seluruh konsumen di dunia. Temu dianggap lebih berbahaya dari TikTok Shop lantaran aplikasi tersebut tidak memiliki reseller dan afiliator.
Mafia Impor
Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tim Apriyanto mengatakan masalah sesungguhnya dari maraknya barang impor di pasar konsumen Tanah Air adalah berkuasanya mafia impor.
Mafia tersebut tidak hanya menguasai jalur-jalur masuk barang dari luar, tetapi juga memasukkan aturan-aturan detil dalam peraturan-peraturan perdagangan baik di level undang-undang maupun peraturan menteri.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya