Kemendag Dukung Kemudahan Perizinan UMKM lewat OSS
Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Moga Simatupang (kiri) di sela-sela lokakarya bisnis dan investasi Palestina di Jakarta, Rabu (16/3).
JAKARTA - Pemerintah mendorong peningkatan kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap perekonomian. Salah satunya melalui program kemudahan mendapatkan perizinan usaha secara Online Single Submission (OSS) dan peningkatan kualitas produk.
Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang mengatakan, kepemilikan legalitas perizinan usaha akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum sekaligus mempercepat perluasan pasar melalui kontrak secara legal dengan berbagai lokapasar atau marketplace.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya