Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendag Dukung Kemudahan Perizinan UMKM lewat OSS

📅 Jumat, 17 Mar 2023, 18:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemendag Dukung Kemudahan Perizinan UMKM lewat OSS Doc: ANTARA / Azis Kurmala
Ket. Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Moga Simatupang (kiri) di sela-sela lokakarya bisnis dan investasi Palestina di Jakarta, Rabu (16/3).

JAKARTA - Pemerintah mendorong peningkatan kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap perekonomian. Salah satunya melalui program kemudahan mendapatkan perizinan usaha secara Online Single Submission (OSS) dan peningkatan kualitas produk.

Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang mengatakan, kepemilikan legalitas perizinan usaha akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum sekaligus mempercepat perluasan pasar melalui kontrak secara legal dengan berbagai lokapasar atau marketplace.

"Melalui aplikasi Online Single Submission (OSS), pendaftaran perizinan usaha menjadi lebih mudah, efisien, hemat waktu dan tenaga, cepat, transparan, dan dapat memantau perkembangan proses perizinan secara daring," ujar Moga melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/3).

Moga menyampaikan OSS meminimalkan persyaratan, tanpa dikenakan biaya satu rupiah pun, dan dapat dilakukan dari mana pun secara aktual.

Berdasarkan data Kementerian Investasi pada 2022, sebanyak 50 persen UMKM belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Ketiadaan NIB akan merugikan pelaku UMKM.

Pelaku UMKM kehilangan kesempatan mendapatkan beberapa fasilitas pemerintah seperti memperoleh kredit usaha rakyat dengan suku bunga rendah, pelatihan dan pembinaan dari pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu, juga menghilangkan kesempatan kontrak dengan pembeli yang mempersyaratkan legalitas.

NIB adalah salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja yang kemudian dicabut menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja. Lebih lanjut, UMKM berlegalitas mendapatkan prioritas diberikan pelatihan-pelatihan, termasuk pelatihan ekspor sehingga dapat memperluas pangsa pasar sampai ke internasional. Hal ini tentunya meningkatkan keuntungan dan dapat meningkatkan kelas usaha.

Sementara itu, Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Matheus Hendro Purnomo menekankan, penggunaan teknologi digital dalam aktivitas ekonomi menjadi kebiasaan dan tren sejak pandemi COVID-19. Pada 2022, niaga elektronik menjadi penopang utama ekonomi Indonesia melalui internet.

Jumlah transaksi niaga elektronik mencapai Rp 476,3 triliun yang meningkat sebesar 18,8 persen dari 2021. Beberapa perusahaan besar internasional memprediksi, nilai ini akan terus meningkat hingga tiga kali lipat pada 2025. Hal tersebut merupakan peluang besar bagi UMKM di pasar niaga elektronik.

Matheus menegaskan, saat ini Kementerian Perdagangan sedang gencar mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan pasar digital sebagai target memperluas konsumen. Transaksi di niaga elektronik tidak terbatas pada lokasi dan waktu sehingga tidak banyak hambatan seperti di pasar tradisional atau fisik.

Untuk meraih peluang tersebut, kualitas atau mutu produk menjadi salah satu kunci bagi UMKM agar dapat berdaya saing di pasar niaga-elektronik. Kualitas produk yang sejalan dengan preferensi konsumen akan meningkatkan permintaan baik domestik maupun internasional.

Dengan demikian, usaha menjadi lebih berkembang dan maju sehingga meningkatkan kesejahteraan. Pemastian kualitas harus menjadi perhatian pelaku UMKM. Mengingat kualitas sudah menjadi bagian dari budaya konsumen yang semakin hari semakin sadar akan pentingnya mutu produk.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

41 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.