Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/9). Dalam rapat tersebut Kementerian Agama (Kemenag) mengharapkan supaya revisi undang-undang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat disahkan pada 2024 melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), agar pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia ke depan bisa lebih maksimal.