Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pendidikan

Kemen PPPA Dorong Kaji Ulang Aturan Masuk Sekolah di NTT

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rini Handayani

A   A   A   Pengaturan Font

"Kami pun berharap, berbagai kebijakan daerah yang berdampak terhadap anak tidak berpolemik dan menjadi kontraproduktif," katanya.

Rini menambahkan, masuk sekolah Pukul 05.30 pagi berpotensi mengurangi waktu istirahat anak-anak. Secara tidak langsung juga akan memengaruhi tumbuh kembang anak, kesehatan anak, termasuk berkurangnya konsentrasi belajar karena kemungkinan anak akan lebih mudah mengantuk.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT dalam hal memantau kebijakan masuk sekolah ini," tandasnya.

Aturan Sepihak
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top