
Kemampuan APBN sebagai Stabilisator Berkurang

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, di Jakarta, Selasa (22/11), mengatakan APBN akan tetap diarahkan untuk menjaga pemulihan perekonomian nasional sekaligus melindungi masyarakat miskin dan rentan dari berbagai ketidakpastian global.
Dihubungi terpisah, Pengamat Ekonomi dari Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, Yohanes B Suhartoko, mengatakan harus diakui kemampuan APBN sebagai shock absorber akan melemah karena defisit APBN akan kembali ke maksimum tiga persen produk domestik bruto (PDB).
Namun demikian, masih bisa dioptimalkan dengan cara realokasi anggaran ke pos-pos yang mendorong pertumbuhan ekonomi jangka pendek baik dari sisi mendorong permintaan agregat maupun penawaran agregat.
Selain itu, pengalaman penggunaan anggaran kementerian dan lembaga saat ini biasanya terjadi pada akhir akhir tahun anggaran. "Ini menunjukkan bahwa kementerian dan lembaga tidak mempunyai perencanaan yang matang, sense of crisis-nya rendah," tegas Suhartoko.
Oleh karena itu, implementasi penggunaan anggaran perlu dipikirkan sejak dini. Kalau perencanaan sudah lebih baik, tinggal memperkuat pengawasan guna mengurangi kebocoran agar fungsi APBN sebagai shock absorber semakin efektif dan efisien.
Sementara itu, Pakar Ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto, mengatakan APBN sebagai peredam kejut di tengah potensi pelemahan ekonomi sudah merupakan salah satu fungsi pokok anggaran yaitu stabilisasi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya